•  +62 5223 945

LSP TRANSLOG

NASCOMMERCE • Image and Text

LSP TRANSPORTASI DAN LOGISTIK ( TRANSLOG ) 

Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi dan Logistik Indonesia (LSP Translog Indonesia) adalah LSP Pihak Ketiga yang di bentuk berdasarkan Akte Notaris Sri Ambarwati, SH Nomor 1 Tanggal 02 November 2015 di Jakarta. Awal keududkan di Pusat Perkantoran Pulomas 1 Blok 5 Lt. 3, Jl. Jend. Ahmad Yani No.2 Pulomas Jakarta Timur 13210. Sekarang berkedudukan di Jl. Masjid Alwustho No. 5 C RT/RW 10/07 Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur 13430 dengan Akte Notaris terbaru yaitu Akte Notaris Ida Farida, SH Nomor 17 Tanggal 22 Januari 2019 di Jakarta.


VISI LSP TRANSLOG

Menjadi LSP TRANSLOG yang kredibel dan terpercaya dalam bidang Sumber Daya Manusia meliputi sektor transportasi dan logistik

MISI LSP TRANSLOG

Mensertifikasi tenaga yang profesional dan kompeten dibidangnya membina dan menjamin tenaga profesional di bidangnya membantu industri/instansi yang bergerak di bidang transportasi logistik dalam proses rekruitmen yang berbasis kompetensi.

KEBIJAKAN MUTU LSP TRANSLOG

Lembaga sertifikasi profesi Transportasi Logistik Indonesia bertekad menerapkan dan memelihara profesi mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dll. Seluruh personil LSP Transportasi Logistik Indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi secara Professional.

SASARAN MUTU LSP TRANSLOG

Tercapainya standar mutu disektor sertifikasi profesi yang kompeten dan Profesional.



 

GALERI FOTO LSP TRANSLOG