Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan
Skema Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan
Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Konstruksi Bangunan Sipil untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut.
Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini.
Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai
NO | KODE UNIT | UNIT |
1 | F.421110.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
2 | F.421110.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.421110.003.01 | Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey) |
4 | F.421110.004.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data |
5 | F.421110.014.01 | Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan |
6 | F.421110.015.01 | Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan |
7 | F.421110.016.01 | Melaksanakan Pekerjaan Drainase |
8 | F.421110.017.01 | Melaksanakan Pekerjaan Tanah |
9 | F.421110.018.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan |
10 | F.421110.019.01 | Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen |
11 | F.421110.020.01 | Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement) |
12 | F.421110.021.01 | Melaksanakan Pekerjaan Struktur |
13 | F.421110.022.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor |
14 | F.421110.023.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin |
15 | F.421110.024.01 | Melakukan Pengawasan Kegiatan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan |
16 | F.421110.026.01 | Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Drainase sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan |
Lokasi Asesmen :
- Aceh
- Sumut
- Sumbar
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Sumsel
- Bengkulu
- Lampung
- Jakarta
- Banten
- Jabar
- Jateng
- Jatim
- Bali
- NTB
- NTT
- Kalbar
- Kalteng
- Kalsel
- Kaltim
- Kaltara
- Sulut
- Sulbar
- Sulsel
- Sulteng
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Persyaratan Asesmen :
Persyaratan Dasar :
1. KTP
2. 3 lembar pas foto 3x4 background merah
3. NPWP
4. KTA Asosiasi Pertahkindo
5. Ijazah terlegalisir
Ahli Utama :
1. Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
2. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
3. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
4. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 8 tahun
Ahli Madya :
1. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
2. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 6 tahun
Ahli Muda :
1. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
2. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 2 tahun ; atau
3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduated, masa berlaku SKK = 1 Th) dan pengalaman Minimal 0 tahun
Pelaksana Lapangan :
1. D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
2. D1/SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun ; atau
3. SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4. SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun