•  +62 5223 945

Ahli Teknik Bangunan Gedung

    Rp 3,750,000.00 Rp 3,750,000.00 3750000.0 IDR

    Rp 3,750,000.00

    Option not available

    This combination does not exist.

    Pemesanan


    Skema Ahli Teknik Bangunan Gedung

    Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Konstruksi Gedung untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut. 

    Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini.  

     

    Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai 

    NO

    KODE UNIT

    UNIT

    1

    F.410140.001.01

    Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja

    2

    F.410140.002.01

    Mengendalikan Pengumpulan Data Perancangan Struktur Bangunan Gedung

    3

    F.410140.003.01

    Membuat Perancangan Struktur Atas Bangunan Gedung Bertingkat Rendah

    4

    F.410140.004.01

    Membuat Perancangan Struktur Atas Bangunan Gedung Bertingkat Tinggi

    5

    F.410140.005.01

    Membuat Perancangan Pondasi Dangkal

    6

    F.410140.006.01

    Membuat Perancangan Pondasi Dalam

    7

    F.410140.007.01

    Membuat Perancangan Basement

    8

    F.410140.008.01

    Membuat Perancangan Gambar Struktur

    9

    F.410140.009.01

    Menyusun Spesifikasi Teknis Bangunan Gedung

    10

    F.410140.010.01

    Mengendalikan Pengumpulan Data dan Informasi Mengenai Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung

    11

    F.410140.011.01

    Melakukan Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Struktur Bangunan Gedung

    12

    F.410140.012.01

    Melakukan Review Design Struktur Bangunan Gedung

    13

    F.410140.013.01

    Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Bawah Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana

    14

    F.410140.014.01

    Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Baja Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana

    15

    F.410140.015.01

    Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Bertulang Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana

    16

    F.410140.016.01

    Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Komposit Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana

    17

    F.410140.017.01

    Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Pracetak Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana

    18

    F.410140.018.01

    Melaksanakan Uji Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung

    19

    F.410140.019.01

    Menyiapkan Serah Terima Hasil Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung

    20

    F.410140.020.01

    Memeriksa Administrasi Rencana Pelaksanaan Struktur Bangunan Gedung

    21

    F.410140.021.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Struktur Bangunan Gedung

    22

    F.410140.022.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Bawah Bangunan Gedung

    23

    F.410140.023.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Baja Bangunan Gedung

    24

    F.410140.024.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Bertulang Bangunan Gedung

    25

    F.410140.025.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Komposit Bangunan Gedung

    26

    F.410140.026.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Pracetak Bangunan Gedung

    27

    F.410140.027.01

    Mengintegrasikan Perancangan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pekerjaan Bangunan Gedung

    28

    F.410140.028.01

    Membuat Laporan Akhir



    Lokasi Asesmen :

    - Aceh

    - Sumut

    - Sumbar

    - Riau

    - Kepulauan Riau

    - Jambi

    - Sumsel

    - Bengkulu

    - Lampung

    - Jakarta

    - Banten

    - Jabar

    - Jateng

    - Jatim

    - Bali

    - NTB

    - NTT

    - Kalbar

    - Kalteng

    - Kalsel

    - Kaltim

    - Kaltara

    - Sulut

    - Sulbar

    - Sulsel

    - Sulteng

    - Gorontalo 

    - Maluku Utara

    - Papua

    - Papua Barat


    Persyaratan Asesmen :

    Persyaratan Dasar :

    1. KTP

    2. 3 lembar pas foto 3x4 background merah

    3. NPWP

    4. KTA Asosiasi Pertahkindo

    5. Ijazah terlegalisir


    Ahli Utama :

    1. Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

    2. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 4 tahun ; atau

    3. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 7 tahun ; atau

    4. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 8 tahun


    Ahli Madya :

    1. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

    2. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 5 tahun ; atau

    3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 6 tahun


    Ahli Muda :

    1. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

    2. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 2 tahun ; atau

    3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduated, masa berlaku SKK = 1 Th) dan pengalaman Minimal 0 tahun


    Pelaksana Lapangan :

    1. D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

    2. D1/SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun ; atau

    3. SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau

    4. SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun