Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan
Skema Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Konstruksi Bangunan Sipil untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut. Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini. Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai Lokasi Asesmen : - Aceh - Sumut - Sumbar - Riau - Kepulauan Riau - Jambi - Sumsel - Bengkulu - Lampung - Jakarta - Banten - Jabar - Jateng - Jatim - Bali - NTB - NTT - Kalbar - Kalteng - Kalsel - Kaltim - Kaltara - Sulut - Sulbar - Sulsel - Sulteng - Gorontalo - Maluku Utara - Papua - Papua Barat Persyaratan Asesmen : Persyaratan Dasar : 1. KTP 2. 3 lembar pas foto 3x4 background merah 3. NPWP 4. KTA Asosiasi Pertahkindo 5. Ijazah terlegalisir Ahli Utama : 1. Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau 2. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 4 tahun ; atau 3. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 7 tahun ; atau 4. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 8 tahun Ahli Madya : 1. S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau 2. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 5 tahun ; atau 3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 6 tahun Ahli Muda : 1. Pendidikan Profesi dan Pengalaman Minimal 0 tahun ; atau 2. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan Pengalaman Minimal 2 tahun ; atau 3. S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduated, masa berlaku SKK = 1 Th) dan pengalaman Minimal 0 tahun Pelaksana Lapangan : 1. D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau 2. D1/SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun ; atau 3. SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau 4. SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun