Supervisor Hubungan Industrial
Skema Supervisor Hubungan Industrial Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut. Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini. Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai Lokasi Asesmen : - Jakarta - Semarang - Solo - Others Persyaratan Asesmen : - Pas Foto 3x4 - KTP/SIM/Kartu Pelajar/ Passport - CV - Ijazah - Sertifikast Pelatihan, atau - Surat Tugas, atau - Surat Pengangkatan