SUPERVISOR PENGELOLAAN SDM
Skema SUPERVISOR PENGELOLAAN SDM
Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut.
Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini.
Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai
NO |
KODE UNIT |
UNIT |
1 |
N.784000.019.02 |
Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain |
2 |
M.701001.007.01 |
Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja |
3 |
M.701001.008.01 |
Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja |
4 |
M.701001.009.01 |
Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen) |
5 |
M.701001.012.01 |
Melakukan Penilaian Hasil Seleksi |
6 |
M.701001.013.01 |
Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja |
7 |
M.701001.018.01 |
Menyusun Intervensi Interpersonal |
8 |
M.701001.024.01 |
Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku |
9 |
M.701001.025.01 |
Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi |
10 |
M.701001.031.01 |
Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu |
11 |
M.701001.056.01 |
Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja |
12 |
M.701001.027.01 |
Menyusun Peta Kompetensi Jabatan |
13 |
M.701001.028.01 |
Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja |
14 |
M.701001.033.01 |
Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
15 |
M.701001.034.01 |
Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja |
16 |
M.701001.039.01 |
Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
17 |
M.701001.046.01 |
Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan |
18 |
M.701001.072.01 |
Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi |
19 |
M.701001.077.01 |
Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi |
20 |
M.701001.081.01 |
Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan |
21 |
M.701001.084.01 |
Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi |
Lokasi Asesmen :
- Jakarta
- Semarang
- Solo
- Others
Persyaratan Asesmen :
- Pas Foto 3x4
- KTP/SIM/Kartu Pelajar/ Passport
- CV
- Ijazah
- Sertifikast Pelatihan, atau
- Surat Tugas, atau
- Surat Pengangkatan